ADAT KECERAN Pencak Silat PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE DALAM PERSPEKTIF TEORI PENANDA DAN PETANDA DE SAUSSURE Hesty Nurfaizah (E01213025) ABSTRAK Pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mempunyai adat yang bernama atau disebut dengan pengesahan yang digunakan untuk pengangkatan atau wisuda dari siswa menjadi saudara.
Pada tahun 1905 beliau menikah dengan orang Surabaya bernama Sariyati, pada waktu itu Sariyati berumur 17 Tahun, sedangkan Ki Ngabehi Soerodiwiryo berumur 36 Tahun. Dari perkawinan ini di karuniai 5 orang anak, 3 putra 2 putri namun meninggal pada waktu masih kecil - kecil. Masa Perantauan. Pada tahun 1883 di mana masih anak-anak Ki Ngabehi
Dua perguruan pencak silat ini adalah SH (setia hati) Terate dan SH Winongo. Dua perguruan silat ini memiliki tradisi yang berbeda dalam merayakan malam satu suro . SH Terate mengadakan konvoi bersama dan takziah bersama anggota padepokan ke makam-makam leluhur juga mengadakan acara pengesahan anggota yang hendak menjadi warga (tingkatan
Alhamdulillah, saya Mas Misran bersama Mas Kiran, Mas Marfudi dan Mas Agung Gunawan, mewakili PSHT Cabang Jakarta Utara, mengikuti Penataran Nasional Tingkat Dasar Pelatih dan Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate Gelombang II Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, yang diselenggarakan oleh Pengurus Perwakilan Pusat Provinsi DKI Jakarta – Lembaga Pendidikan dan Latihan Persaudaraan
.
padepokan pencak silat setia hati terate